ORGANISASI PBB
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1) LATAR BELAKANG
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Berdasarkan uraian di atas kita dapat melihat betapa pentingnya organisasi ini untuk kepentingan dunia, maka penulis mengambil materi “ORGANISASI PBB” untuk mengulas sejarah beserta peran organisasi tersebut di mata dunia.
1.2) PERUMUSAN MASALAH
Seperti yang diuraikan di latar belakang tadi, PBB merupakan salah satu organisasi Internasional yang mempunyai peran yang sangat penting untuk dunia. Terutama tentang pemeliharaan perdamaian dan hak asasi, serta bantuan kemanusiaan untuk seluruh negara anggota. Oleh karena itu, yang menjadi masalah pokok dalam penulisan ini adalah seberapa jauhkah peranan PBB untuk dunia sehingga di anggap penting untuk dunia?
1.3) BATASAN MASALAH
Karena PBB merupakan organisasi besar dan sangat terstruktur maka dalam penulisan ini, penulis membatasi hanya dalam lingkup keanggotaan dan fungsi organisasi tersebut.
1.4) TUJUAN PENULISAN
Adapun yang menjadi tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui struktur keanggotaan dan seberapa pentingnya peran organisasi ini untuk dunia.
1.5) METODOLOGI PENULISAN
Dalam menyusun penulisan ini penulis menggunakan metode Studi Pustaka (Library Study), Yaitu dengan mempelajari teori- teori yang relevan dari berbagai bahan acuan.
1.6) SISTEMATIKA PENULISAN
Dalam menyusun penulisan ilmiah ini, penulis menyusunnya secara sistematis ke dalam empat bab, yaitu :
BAB I Pendahuluan
Dalam bab ini berisi mengenai latar belakang masalah, pokok permasalahan, batasan masalah, tujuan penulisan, metodologi penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II Landasan Teori
Dalam bab ini berisi mengenai ulasan sejarah dan struktur organisasi tersebut.
BAB III Pembahasan
Dalam bab ini berisi mengenai tujuan organisasi tersebut.
BAB IV Penutup
Dalam bab ini dikemukakan kesimpulan dari hasil penjabaran bab terdahulu disertai saran-saran.
BAB II. LANDASAN TEORI
2.1) Sejarah
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional. Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang. Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.
Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.
Sejak pendiriannya, banyak kontroversi dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government" atau Pemerintah Seluruh Dunia. Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang membahas pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia: "Si Itu"), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara langsung.
2.2) STRUKTUR ORGANISASI
Sistem PBB berdasarkan lima organ utama (sebelumnya enam--Dewan Perwalian dihentikan operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB yang tersisa); Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Dewan Sosial (ECOSOC), Sekretariat, dan Mahkamah Internasional. Lima dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di kota New York. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, sementara lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia.
1) Majelis Umum:
Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari semua negara anggota PBB, majelis bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota. Selama periode dua minggu awal setiap sesi, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpidato di hadapan majelis. Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan. Sidang pertama diadakan pada tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central Hall di London dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara.
Ketika Majelis Umum mengadakan pemilihan pada masalah-masalah penting, minimal diperlukan dua pertiga suara dari seluruh anggota yang hadir. Contoh masalah penting ini termasuk: rekomendasi tentang perdamaian dan keamanan; pemilihan anggota untuk badan PBB; pemasukan, suspensi, dan pengusiran anggota; dan hal-hal anggaran. Sedang masalah-masalah lain yang ditentukan cukup oleh suara mayoritas. Setiap negara anggota memiliki satu suara. Selain hal-hal persetujuan anggaran, resolusi tidak mengikat pada anggota. Majelis dapat membuat rekomendasi mengenai setiap masalah dalam lingkup PBB, kecuali masalah perdamaian dan keamanan yang berada di bawah pertimbangan Dewan Keamanan.
2) Dewan Keamanan:
Dewan Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian dan keamanan antar negara. Jika organ-organ lain dari PBB hanya bisa membuat 'rekomendasi' untuk pemerintah negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25. Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.
3) Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC)
Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan kerjasama ekonomi dan sosial internasional dan pembangunan. ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu. Sejak tahun 1998, ia telah mengadakan pertemuan lain setiap bulan April dengan menteri keuangan yang menduduki komite kunci dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Dilihat terpisah dari badan-badan khusus yang ia koordinasi, fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu, ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan dan mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.
4) Sekretariat
Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal PBB, dibantu oleh suatu staf pegawai sipil internasional dari seluruh dunia. Tugas utama seorang Sekretaris-Jenderal adalah menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang diperlukan oleh badan-badan PBB untuk pertemuan mereka. Dia juga membawa tugas seperti yang diperintahkan oleh Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menjelaskan bahwa staf yang akan dipilih oleh penerapan "standar tertinggi efisiensi, kompetensi, dan integritas," dengan memperhatikan pentingnya merekrut luas secara geografis.
5) Mahkamah Internasional
Pengadilan Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag, Belanda, adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan pada tahun 1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946 sebagai penerus ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Statuta Mahkamah Internasional, mirip dengan pendahulunya, adalah dokumen utama yang merupakan konstitusional dan mengatur Pengadilan.
Sumber: www. Wikipedia.org
BAB III. PEMBAHASAN
Berikut adalah beberapa tujuan dari PBB:
1) Pemeliharaan perdamaian dan keamanan
PBB, setelah disetujui oleh Dewan Keamanan, mengirim pasukan penjaga perdamaian ke daerah dimana konflik bersenjata baru-baru ini berhenti atau berhenti sejenak untuk menegakkan persyaratan perjanjian perdamaian dan untuk mencegah pejuang dari kedua belah pihak melanjutkan permusuhan. Karena PBB tidak memelihara militer sendiri, pasukan perdamaian secara sukarela disediakan oleh negara-negara anggota PBB. Pasukan, juga disebut "Helm Biru", yang menegakkan kesepakatan PBB, diberikan Medali PBB, yang dianggap dekorasi internasional bukan dekorasi militer. Pasukan penjaga perdamaian secara keseluruhan menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1988.
Para pendiri PBB telah mempertimbangkan bahwa organisasi itu akan bertindak untuk mencegah konflik antara negara dan membuat perang di masa depan tidak mungkin, namun pecahnya Perang Dingin membuat perjanjian perdamaian sangat sulit karena pembagian dunia ke dalam kamp-kamp yang bermusuhan. Menyusul akhir Perang Dingin, ada seruan baru bagi PBB untuk menjadi agen untuk mencapai perdamaian dunia, karena ada beberapa lusin konflik berkelanjutan yang terus berlangsung di seluruh dunia.
2) Hak asasi manusia dan bantuan kemanusiaan
Penegakan hak asasi manusia merupakan alasan utama untuk didirikannya PBB. Kekejaman dan genosida pada Perang Dunia II menyebabkan munculnya konsensus bahwa organisasi baru ini harus bekerja untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang. Tujuan awal adalah menciptakan kerangka hukum untuk mempertimbangkan dan bertindak atas keluhan tentang pelanggaran hak asasi manusia. Piagam PBB mewajibkan semua negara anggota untuk mempromosikan "penghargaan universal bagi, dan kepatuhan terhadap, hak asasi manusia" dan mengambil "tindakan bersama dan terpisah" untuk itu. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, meskipun tidak mengikat secara hukum, diadopsi oleh Majelis Umum pada tahun 1948 sebagai satu standar umum keberhasilan untuk semua. Majelis secara teratur mengambil isu-isu hak asasi manusia.
PBB dan lembaga-lembaganya adalah badan penting dalam menegakkan dan melaksanakan prinsip-prinsip yang diabadikan dalam Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Salah satu contoh adalah dukungan oleh PBB untuk negara-negara dalam transisi menuju demokrasi. Bantuan teknis dalam memberikan pemilu yang bebas dan adil, meningkatkan struktur peradilan, penyusunan konstitusi, pelatihan pejabat hak asasi manusia, dan mengubah gerakan bersenjata menjadi partai politik telah memberikan kontribusi signifikan terhadap demokratisasi di seluruh dunia. PBB telah membantu pemilihan berjalan di negara-negara dengan sedikit atau tanpa sejarah demokrasi, termasuk baru-baru ini di Afghanistan dan Timor Timur. PBB juga merupakan forum untuk mendukung hak perempuan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara mereka. PBB memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesadaran konsep hak asasi manusia melalui perjanjian dan perhatiannya terhadap pelanggaran yang spesifik melalui Majelis Umum, resolusi Dewan Keamanan resolusi, atau Mahkamah Internasional.
Sumber: www.wikipedia.org
BAB IV. PENUTUP
Kesimpulan:
Berdasarkan penjabaran di atas kita dapat melihat betapa rumitnya pembangunan organisasi ini, begitu pula struktur organisasi yang lengkap melingkupi semua aspek permasalahan dunia. Tak heran masing-masing peran / jabatan dalam organisasi ini sangatlah berat tugasnya karena mengatasnamakan dunia atau seluruh umat manusia. Bisa dibayangkan seberapa besar tanggung jawab yang harus di pegang. Namun ternyata organisasi ini berhasil menjadi organisasi Internasional yang solid dalam mencapai tujuan bersama yaitu terciptanya perdamaian dan kesejahteraan dunia.
Saran:
Saya sebagai penulis berharap bisa lebih banyak lagi berdiri organisasi-organisasi seperti ini agar benar-benar tercipta kehidupan yang damai dan sejahtera untuk seluruh umat manusia.
Senin, 03 Oktober 2011
teori organisasi umum
Diposting oleh Shandy Pratama Hidayat™ di 21.19 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)