PENGERTIAN DIKSI Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi berarti "pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)”. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan. Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dai itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda. Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai. • Plilihan kata atau diksi mencakup pengertia kata-kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi. • Pi;ihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar. • Pi;ihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud pembendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa. Istilah umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu, yang karena dipakai secara luas, menjadi unsur kosakata umum. Misalnya: • Anggaran belanja • Daya • Nikah • penilaian • radio • takwa Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja. Misalnya: • Apendektomi • Bipatride • kurtosis • pleistosen Bahasa baku ( kata baku ) adalah bahasa atau kata yang mengikuti ragam atau kaidah yang telah ditentukan atau telah dilazimkan berdasarkan ejaan yang telah disempurnakan. Fungsi bahasa baku adalah: 1. Fungsi pemersatu 2. Fungsi pemberi kekhasan 3. Fungsi pembawa kewibawaan 4. Fungsi sebagai kerangka acuan Ciri-ciri bahasa baku: 1. Kemantapan dinamis 2. Kecendikiaan 3. Keragaman kaidah Penggunaan bahasa baku: 1. Alat komunikasi resmi, seperti dalam upacara kenegaraan, rapat dinas, administrasi pemerintahan, surat-menyurat resmi, perundang-undangan, dan sebagainya. 2. Sebagai bahasa pengantar dalam bidang pendidikan dan pengajaran. 3. Bahasa dalam wacana teknis, seperti laporan kegiatan, laporan penelitian, usulan proyek, karangan ilmiah, lamaran pekerjaan, seminar ilmiah, makalah ilmiah, artikel/karangan tentang sesuatu ilmu yang ditulis dalam majalah atau buku, dan sebagainya. 4. Alat pembicaraan dengan orang-orang yang patut dihormati dan/atau orang-orang yang belum atau baru saja dikenal. Contoh: KATA TIDAK BAKU KATA BAKU KATA TIDAK BAKU KATA BAKU konsekwensi konsekuensi , kampak Kapak sistim Sistem, samudra Samudera praktek Praktik , varitas Faritas apotik apotek, ujud Wujud nasehat Nasihat , sodara Saudara hakekat Hakikat, tehnik Teknik ijasah Ijazah, analisa Analisis menejemen Manajemen, ketemu Bertemu jadual Jadwal, kebalik Terbalik bis Bus, gimana Bagaimana diagnosa diagnosis nggak, enggak Tidak gubug Gubuk kasih, ngasih memberi Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua, arti "diksi" yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya. Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.
Kamis, 22 November 2012
Minggu, 28 Oktober 2012
Tugas Softskill Bhs.Indonesia
NAMA : Sandy Pratama Hidayat NPM : 16110359 Kelas : 3KA26 1. kalimat yang menggunakan tanda baca yang benar adalah kalimat a. alasan: karena setelah kata "dan" tidak seharusnya diikuti tanda baca ",". 2. kalimat yang menggunakan diksi yang benar adalah kalimat a. alasan: karena kalimat tersebut lebih memiliki arti karena maksud kalimat tersebut adalah suatu kesalahan yang telah dibenarkan sehingga ia diterima kembali oleh warga. 3. kalimat yang menggunakan huruf kapital yang benar adalah kalimat b. alasan: karena huruf kapital yang penenmpatannya tepat, yaitu Presiden (seseorang dengan jabatan/gelar), Gubernur (seseorang dengan jabatan/gelar) dan Jakarta (nama kota). 4. kalimat yang benar adalah kalimat nomor a. alasan: karena tanda baca "." digunakan di akhir kalimat, yang menandakan kalimat itu selsesai. 5. kalimat dengan ejaan yang benar adalah kalimat b. alasan: hak Azasi sesuai dengan EYD dibanding asasi.
Diposting oleh Shandy Pratama Hidayat™ di 17.55 0 komentar
Sabtu, 10 Maret 2012
TUGAS 4
A. Apa itu Uang dan jenis Uang:
Definisi uang
Dalam Ekonomi Tradisional Uang didefinisikan Sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern definisi Uang adalah sb :
Menurut D.H. Robertson dalam bukunya Money, disebutkan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
Menurut R.G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Menurut A.C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
Menurut fungsinya Uang diartikan : uang adalah sebagai satuan nilai dan sebagai standar pembayaran yang tertunda – tidak menolong untuk menentukan “benda” yang termasuk dalam penawaran uang dan mana yang tidak termasuk, karena benda-benda tersebut berupa abstraksi yang dapat dihubungkan dengan banyak benda lain yang berbeda”. (Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
Definisi uang menurut hukum menyebutkan bahwa uang tidak memuaskan untuk keperluan analisis ekonomi. Alasannya antara lain, bahwa orang mungkin menolak menerima benda-benda secara hukum yang didefinisikan sebagai uang dan mungkin bahkan menolak
untuk menjual barang dan jasa kepada mereka yang memberikan alat pembayaran yang sah dalam pembayarannya.(Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
Jenis-jenis uang menurut bahan pembuatannya dibedakan menjadi :
• Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Disamping itu, emas dan perak tidak mudah musan. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit
yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu :
1. Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai Nominal yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp.100,00,-), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00,-).
3. Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan statu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00,- hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 1.000,00,- dapat ditukarkan dengan semangkuk
bakso.
• Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran
yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Jenis-jenis uang menurut nilainya dibedakan menjadi :
• Uang penuh (Full bodied Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain nilai nominal = nilai intrinsik. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Contoh : uang emas dan uang perak.
• Uang tanda (Token Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp. 1.000,00,- pemerintah mengeluarkan biaya Rp. 750,00,-.
Contoh : uang kertas
B. Apa yang anda ketahui tentang Bank sentral dan Bank Umum:
-Bank sentral:
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
-Bank Umum:
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
C. sebutkan kebijakan-kebijakan moneter yang telah dilakukan pemerintah:
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Diposting oleh Shandy Pratama Hidayat™ di 19.59 0 komentar
TUGAS 3
A. Jelaskan Pengertian dan konsep Pendapatan:
Pendapatan adalah sesuatu yang sangat penting dalam setiap perusahaan. Tanpa ada pendapatan mustahil akan didapat penghasilan atau earnings. Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dikenal atau disebut penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen,royalti dan sewa.
Dalam literatur akuntansi terdapat beberapa pengertian atau definisi pendapatan, antara lain adalah:
Menurut Niswonger (1992:22), Pengertian Pendapatan adalah jumlah yang ditagih kepada pelanggan atas barangataupun jasa yang diberikan kepada mereka.
Pada buku yang sama, Niswonger (1992:56) juga menjelaskan pengertian pendapatan sebagai berikut:
Pendapatan atau revenue merupakan kenaikan kotor atau gross dalam modal pemilik yang dihasilkan dari penjualan barang dagangan, pelaksanaan jasa kepada pelanggan atau klien, penyewa harta, peminjam uang, dan semua kegiatan usaha serta profesi yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan.
Menurut PSAK nomor 23 paragraf 6 adalah sebagai berikut:
Pengertian Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
Menurut Accounting Terminology Bulletin No. 2 yang dikutip dalam buku Harahap (1999:39):
Pengertian Pendapatan berasal dari penjualan barang dan pemberian jasa dan diukur dengan jumlah yang dibebankan kepada langganan, klaim atasbarang dan jasa yang disiapkan untuk mereka. Juga termasuk laba daripenjualan atau pertukaran asset (kecuali dari surat berharga), hakdividen dari investasi dan kenaikan lainnya pada equity pemilik kecualiyang berasal dari modal donasi dan penyesuaian modal.
Pengakuan Pendapatan Secara Umum
Pendapatan merupakan salah satu komponen penting laporan keuangan. Namun permasalahan utama dalam akuntansi untuk pendapatan adalah menentukan saat pengakuan pendapatan. Dalam Statement of Financial Accounting Concept No. 5 disebutkan bahwa pengakuan pendapatan umumnya terjadi ketika :
Pendapatan Telah Direalisasikan, Pendapatan dapat direalisasikan bila aktiva yang didapat atau diterima dari suatu pertukaran dapat dipertukarkan secara cepat dengan sejumlah uangkas atau klaim terhadap kas.
Pendapatan Telah Dihasilkan,Pendapatan telah dihasilkan karena sebagian besar proses untuk menghasilkan laba telah diselesaikan.
General Accepted Accounting Principles (GAAP) menyimpulkan bahwapendapatan baru dapat diakui dalam laporan keuangan bila memenuhi kriteria sebagai berikut:
Nilai ekonomis harus sudah ditambahkan kepada produknya.
Jumlah/nilai pendapatan harus dapat diakui.
Pengukuran harus dapat diuji dan relatif bebas dari bias.
Expense/ beban yang terkait harus dapat ditaksir dengan cukup akurat.
Pengukuran Pendapatan
Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. Jumlah pendapatan yang timbul dari suatu transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli atau pemakai aktiva tersebut. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah diskon barang yang diperbolehkan oleh perusahaan.
Pada umumnya, imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas yang diterima atau dapat diterima. Namun, bila arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan, nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari kas yang dapat diterima(Pernyataan Standar Akuntansi No. 23, 1999: paragraf 8-10).
Ada dua interpretasi utama yang muncul dari konsep pendapatan inimenurut Belkaoui, (1997:199), yaitu:
Potongan tunai (cash discounts) dari setiap pengurangan dalam harga yang tetap, seperti kerugian piutang yang tidak tertagih, merupakan penyesuaian yang diperlukan untuk menghitung ekuivalen kas netto yang sebenarnyaatau nilai diskont tunai dari klaim uang, sehingga harus dikurangkan ketika menghitung pendapatan.
Untuk transaksi bukan kas, nilai pertukaran (exchange value) ditetapkansama dengan nilai pasar yang wajar dari penggantian yang diberikan atau diterima, mana yang lebih mudah dan lebih jelas untuk dihitung.
Metode Pengakuan Pendapatan
Menurut Skousen (1995: bab 18), ada beberapa variasi metode pengakuanpendapatan berdasarkan saat terjadi transaksi penjualan, yaitu:
Sebelum Penyerahan Barang dan Jasa
Dalam peristiwa ini, biasanya terjadi apabila periode konstruksi atau pembuatan barang yang akan dijual atau periode pelaksanaan jasa relatif lama yaitu lebih dari satu tahun.
Metode pengakuan pendapatan yang dapat dipergunakan, antara lain :
Metode kontrak selesai (completed-contract ).Metode ini hanya akan digunakan apabila suatu perusahaan mempunyai kontrak jangka pendek, apabila kondisi-kondisi untuk menggunakan akuntansi persentase penyelesaian tidak dipenuhi, atau apabila ada ketidakpastian yang melekat dalam kontrak di luar resiko bisnis yang normal.
Metode persentase penyelesaian (percentage-of-completion) Menurut metode ini, perusahaan akan mengakui pendapatan dan biaya sesuai dengan kemajuan perusahaan dalam menyelesaikan kontrak dan tidak menangguhkan pengakuan unsur-unsur ini sampai kontrak diselesaikan.
Sesudah Penyerahan Barang atau Pelaksanaan Jasa
Dalam peristiwa ini, pendapatan dapat diakui dengan beberapa metode,yaitu:
Metode Full Accrual, Berdasarkan metode ini, pendapatan dari penjualan diakui penuh tanpa memperhatikan apakah pembayaran sudah diakui seluruhnya atau masih sebagian, asalkan sudah memberi uang muka.
Metode Penjualan Cicilan, Menurut metode ini, pendapatan lebih baik diakui ketika kas diterima daripada saat penjualan.
Metode Perolehan Kembali Harga Pokok (Cost Recovery Method ). Menurut metode ini, tidak ada laba yang diakui untuk suatu penjualan sampai harga pokok barang yang dijual diperoleh kembali melalui penerimaan kas. Setelah itu, semua penerimaan berikutnya dilaporkan sebagai pendapatan. Metode ini hanya digunakan apabila keadaan-keadaan yang melingkupi suatu penjualan sangat tidak pasti sehingga pengakuan yang lebih awal tidak mungkin dilakukan.
Metode Kas, Menurut metode ini, semua biaya dibebankan sebagai beban (expense ) ketika dikeluarkan dan pendapatan diakui ketika penerimaan kas dilakukan. Metode pengakuan pendapatan dan biaya yang ekstrim ini hanya akan tepat bila tingkat kepastian dari kerugian potensial atas suatu kontrak tidak dapat ditaksir. Metode ini, jarang digunakan dalam penjualan barang dagangan dan real estate karena hak untuk mengambil kembali akan memberikan nilai yang sangat besar bagi penjual.
sumber:http://infoini.com/2012/pengertian-pendapatan.html
Konsep Pendapatan Nasional :
1. Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domesti Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga asing) suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
2. Produk Nasional Bruto (PNB)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
GNP = GDP – (Produk Netto terhadap luar negeri)
3. Produk Nasional Netto (PNN)
Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
NNP = GNP – (Penyusutan + Barang pengganti modal)
4. Pendapatan Nasional Netto (bersih)
Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah nilai dari produk nasional bersih (net national income) dikurangi dengan pajak tidak langsung.
NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung
5. Pendapatan Perseorangan
Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial dan lain-lainnya.
http://gery-casakom.blogspot.com/2010/06/pengertian-dan-konsep-pendapatan.html
B. Apa yang anda ketahui dengan Metode Perhitungan Pendapatan Nasional:
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
[sunting] Penghitungan
Jasa perbankan turut memengaruhi besarnya pendapatan nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X - M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
C. Apa saja masalah-masalah dan keterbatasan dalam perhitungan PDB:
*Memahami Masalah dan Keterbatasan Perhitungan PDB*
Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .
Masalah PDB
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .
Keterbatasan Perhitungan PDB
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya .
PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial suatu negara
PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik . Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga .
PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Koefisien Gini.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
Diposting oleh Shandy Pratama Hidayat™ di 19.59 0 komentar
TUGAS 2
A. Apa yang kamu ketahui tentang produksi dan fungsi produksi:
Para ahli ekonomi mendefinisikan produksi sebagai “menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada. Produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun yang dapat menciptakan benda. Oleh karenanya dalam pengertian ahli ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi berguna,disebut “dihasilkan”. Produksi bisa ditilik dari dua aspek; kajian positif terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan fungsi produksi, dan kajian normatif yang membahas dorongan-dorongan dan tujuan produksi. Pembahasan mengenai nilai, norma, dan etika dalam produksi termasuk kedalam aspek normative yang banyak dikaji oleh para ahli teori sosial.
Fungsi Produksi
Bagian produksi adalah suatu bagian yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalan dengan lancar dan hasil produksinya pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh pemakainya.
Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian, akan tetapi bersama-sama dengan bagian – bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu perlu diadakan koordinasi kerja, agar semua bagian dapat berjalan dengan beiringan, sehingga akan mencegah terjadinya benturan – benturan antar bagian.
Tanpa adanya perencanaan yang matang, pengaturan yang bagus serta pengawasan yang baik saja pun akan mengakibatkan jeleknya hasil produksi. Di samping hasil produksi yang harus bagus kwalitasnya, ternyata harus di pikirkan juga agar jangan sampai terjadi hasil produksinya bagus tapi ongkos yang diperlukan untuk memproduksinya terlalu besar.
Biaya produksi yang terlalu tinggi akan berakibat harga pokok produksinya menjadi besar dan hal ini akan mengakibatkan tingginya harga jual produk, sehingga akan tidak terjangkau oleh konsumen. Inilah yang merupakan tugas dari bagian produksi. Tugas-tugas tersebut akan dapat terlaksana dengan baik dengan mengacu pada pedoman kerja tertentu.
Pedoman kerja yang harus menjadi arah kerja bagi bagian produksi dapat dirumuskan dalam empat hal yaitu :
1. Tepat Jumlah
2. Tepat Mutu
3. Tepat Waktu
4. Tepat Ongkos/Harga
Jumlah produk yang dihasilkan sebaiknya direncanakan dengan baik agar tidak terlalu banyak ataupun terlalu sedikit. Bila produksi terlalu banyak tentu saja akan mengakibatkan bertumpuknya hasil produksi di gudang. Hal ini akan mengakibatkan disamping barang tersebut akan mengalami kerusakan dalam penyimpanannya, maka penumpukan tersebut berarti banyak modal yang tertanam dalam barang jadi itu berhenti dan menjadi kurang efektif.
Dengan pedoman pada empat hal tersebut maka bagian produksi akan dapat mencapai sasarannya dengan baik. Keempat hal tersebut dapat dikenal dengan mudah sebagai “empat tepat”.
Adapun tugas tersebut secara garis besarnya dapat kita bagi menjadi beberapa macam yaitu :
1. Perencanaan Produk
2. Perencanaan Luas Produksi
3. Perencanaan Lokasi Pabrik
4. Perencanaan Layout Mesin-mesin Pabrik
5. Perencanaan Bahan Baku
6. Pengaturan Tenaga Kerja
7. Pengawasan Kwalitas
sumber
http://gozarago.blogspot.com/2010/03/fungsi-produksi.html
http://zonaekis.com/pengertian-produksi/
B. Jelaskan jenis-jenis Pasar Monopoli, Oligopoli, persaingan sempurna:
a. Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
b. Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
c. Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Diposting oleh Shandy Pratama Hidayat™ di 19.59 0 komentar
TUGAS 1
A. Sebutkan dan jelaskan macam-macam sistem ekonomi:
-Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional biasa digunakan oleh masyarakat terpencil yang tidak mempunyai cara hidup yang tinggi, yang belum mengenal tekhnologi. Mereka tidak mengenal perdagangan, semua aktivitas dilakukan menurut adat – istiadat. Semua dapat mereka lakukan sendiri karena secara umum kebutuhan yang berusaha mereka penuhi tidak jauh dari makan dan minuk saja. Hal ini dapat dilakukan dengan cara bercock tanam, berburu atau beternak.
Jadi pada intinya Masyarakat yang menggunakan sistem ekonmi tradisional hanya
Memanfaatkan sumber daya alam yang ada, lalu diproduksi sendiri dan digunakan sendiri.
- Sistem Ekonomi Terpusat
Merupakan suatu sistem dimana pemerintah memiliki kendali yang ketat dalam menentukan kepemilikan bisnis, laba, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan pemerintah. Semua factor produksi adalah milik pemerintah sehinga hak individu tidak diakui. Tidak ada individu atau kelmpok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
Sistem ekonomi terpusat memecahkan masalah dengan cara
Dari sumber daya alam yang ada di produksi yaitu milik pemerintah lalu hasil produksi didistribusikan ke rakyat.
- Sistem ekonomi Pasar
Penganjur sitem ekonomi pasar adalah ADAM SMITH. Pada sistem ekonomi ini segala sesuatunya ditentukan oleh kondisi pasar. Pengaturan dan pengambilan keputusan mengenai produksi, distribusi dan konsumsi dapat dilakukan oleh semua orang dengan sebebas – bebasnya karena semuanya berdasarkan mekanisme pasar yaitu, hubungan antara permintaan dan penawaran harga ditentukan oleh kekuata pasar.
Ktivitas ekonomi yang bertujuan untuk mendapat keuntungan atau laba memberikan motivasi bagi tiap individu untuk terus maju. Pemerintah cenderung lepas tangan terhadap pengalokasian sumber daya. Setiap orang bebas berusaha, berdagang dan mempunyai hak milik . Dengan kata lain sistem perekonomian pasar adalah persaingan bebas atau kapitalisme.
Bagaimana sistem ekonomi pasar memecahakan masalah ekonominya, yaitu dari sumber daya alam yang ada pemerintah menyerahkan ke swasta lalu ke mekanisme pasar.
- Sistem Ekonomi Campuran
Kebanyakan negara menerapkan sistem ekonomi campuran, yaitu sistem ekonomi yang memadukan antara sistem ekonomi terpusat dengan sistem ekonomi pasar. Pada sistem ekonomi ini, pemerintah dan swasta mempunyai peranan yang berimbang dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah melakukan intervensi dengan cara membuat peraturan. Menetapkan kebijan fiscal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan sector swasta dan sebagainya. Dalam penerapannya sistem ini bervariasi anatara negara satu dengan negara yang lainnya, tergantung situasi perekonomian negara yang bersangkutan.
Salah satu negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalaha negara perancis.Perancis memadukan kebijakan sosialis dengan ekonomi pasar.
sumber : Ekonomi Jilid 1,erlangga
B.Apa yang di maksud dengan Permintaan dan Penawaran:
Pengertian penawaran
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu.
Pengertian permintaan
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu.
sumber:wikipedia.org
C. Apa yang anda ketahui dengan Hukum Permintaan dan penawaran serta faktor-faktor yang mempengaruhinya:
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
Harga barang itu sendiri.
Harga barang lain yang berkaitan.
Tingkat pendapatan.
Selera konsumen.
Ekspektasi/perkiraan.
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
Harga barang itu sendiri.
Harga sumber produksi.
Tingkat produksi.
Ekspektasi/perkiraan.
Diposting oleh Shandy Pratama Hidayat™ di 19.59 0 komentar